
Gorontalo, 3 September 2025 — Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Negeri Gorontalo, turut berpartisipasi dalam Rapat Tim Penguji Kelayakan Lingkungan yang membahas dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL–UPL) untuk rencana Pembangunan UPTD Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tongo. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3 September 2025, dan menjadi bagian dari agenda magang mahasiswa Kesehatan Masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh tim teknis penguji kelayakan lingkungan, perwakilan instansi pemerintah, serta pihak-pihak terkait pembangunan PPI Tongo. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa magang mengikuti proses pembahasan secara langsung, melakukan pencatatan, serta mengamati prosedur teknis penilaian kelayakan lingkungan yang diterapkan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur perikanan.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada aspek-aspek penting yang berpotensi terdampak oleh pembangunan pelabuhan, seperti pengelolaan limbah, kualitas air, sanitasi lingkungan, dan dampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar wilayah pembangunan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman praktis dalam memahami proses analisis dokumen UKL–UPL, mekanisme evaluasi lingkungan, serta keterlibatan lintas sektor dalam pengambilan keputusan.
Keterlibatan mahasiswa magang dalam kegiatan rapat teknis ini memberikan pengalaman lapangan yang nyata dan memperkuat kompetensi mereka dalam bidang kesehatan lingkungan dan analisis dampak lingkungan. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara dunia akademik dan praktik lapangan, yang sangat penting dalam membentuk lulusan yang siap terjun di dunia kerja profesional, khususnya di bidang kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia Tingkat FOK 2024
Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh PT yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.