SOSIALISASI : Panduan Self Assessment, Informed Consent dan Mekanisme Telaah Etik Melalui Aplikasi New SIM-EPK

Oleh: Abd. Rahman Oktaviano Moha . 14 Maret 2023 . 10:40:20

Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) merupakan Komisi yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tentang Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional, yang tugasnya membantu Menteri Kesehatan dalam pengaturan, pembinaan dan penegakan etik penelitian dan pengembangan kesehatan. 

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) atau Institutional Review Board merupakan sebuah lembaga independen dalam lingkungan Universitas Negeri Gorontalo yang bertugas mengkaji usulan protokol penelitian. KEPK FOK UNG bertugas untuk menyetujui (menolak), memonitor, dan mengevaluasi penelitian biomedis maupun sosial yang melibatkan manusia sebagai subjek. Sebuah penelitian secara langsung dapat mempengaruhi kondisi fisik maupun psikologis dari subjek. Oleh karena itu, KEPK FOK UNG bertujuan untuk melindungi hak dan kesejahteraan manusia yang menjadi subjek dalam sebuah penelitian. Dalam hal ini tim KEPK FOK UNG menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Panduan Self Assessment, Informed Consent dan Mekanisme Telaah Etik melalui Aplikasi New SIM-EPK Pada hari Selasa, 14 Maret 2023 yang dihadir oleh Narasumber dari KEPPKN yang Luar Biasa yakni Bapak Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si. Apt (Wakil Ketua KEPPKN Pusat) dan Handoko Riwidikdo, S.Kp (Tim Pengembangan IT KEPPKN Pusat). 

"Adapun harapan dari Ketua KEPK FOK UNG akan berkolaborasi dengan pihak KEPPKN dalam bentuk untuk mengawasi agar penelitian pada manusia dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip ICH-GCP (International Convention on Harmonization of Good Clinical Trial Practice)" Pungkas Irwan.

Agenda

29 Februari 2024

Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia Tingkat FOK 2024

Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia Tingkat FOK 2024

27 - 28 Februari 2024

Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa)

Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh PT yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.