
Gorontalo — 18 November 2025. Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo (FOK UNG) menyelenggarakan Sosialisasi Beban Kinerja Dosen (BKD) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan FOK UNG. Kegiatan yang berlangsung di Aula FOK ini dibuka secara resmi oleh Dekan FOK UNG, Dr. Hartono Hadjarati, M.Pd, dan dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan serta Wakil Dekan Bidang Akademik. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap regulasi kinerja, tata kelola administrasi, dan akuntabilitas profesional sebagai aparatur sipil negara dan tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Dr. Hartono Hadjarati, M.Pd menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung tata kelola fakultas yang akuntabel dan berorientasi mutu. “BKD dan SKP bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen untuk memastikan bahwa setiap dosen dan tenaga kependidikan memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi misi FOK UNG dan Universitas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi keraguan dalam penyusunan maupun pelaporan kinerja, sehingga semua berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari unit kepegawaian Universitas Negeri Gorontalo. Maryam Ngabito, S.Pd., M.AP sebagai narasumber Bagian BKD memaparkan secara rinci tata cara pengisian dan penilaian Beban Kinerja Dosen, mulai dari unsur pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga penunjang tridarma. “BKD yang baik harus mencerminkan keseimbangan tridarma. Dosen tidak hanya fokus mengajar, tetapi juga aktif meneliti dan mengabdi. Penyusunan BKD yang benar akan membantu dosen dalam pengembangan karier, sekaligus menjadi dasar penting dalam proses evaluasi dan penetapan angka kredit,” jelas Maryam.
Sementara itu, Ratna Linda Taha, S.Pd., M.AP sebagai narasumber Bagian SKP menjelaskan mekanisme penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai yang selaras dengan target kinerja unit kerja dan universitas. Ia menekankan pentingnya indikator yang spesifik, terukur, dan realistis. “SKP bukan hanya kewajiban administratif tahunan, tetapi kontrak kinerja yang menggambarkan kontribusi nyata setiap pegawai. Dengan SKP yang disusun secara cermat, dosen dan tendik dapat memetakan prioritas kerja, mengukur capaian, serta meningkatkan profesionalisme secara berkelanjutan,” ujar Ratna Linda.
Peserta sosialisasi terdiri dari Dosen Muda PNS periode 2024, Dosen Muda CPNS periode 2025, serta Tenaga Kependidikan (Tendik) CPNS dan PPPK periode 2025. Mereka mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias, mulai dari paparan materi, sesi tanya jawab, hingga diskusi teknis terkait pengisian BKD dan SKP pada sistem kepegawaian UNG. Melalui sosialisasi ini, FOK UNG berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang tepat dan seragam mengenai kewajiban BKD dan SKP, sehingga pengelolaan fakultas dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.