Jurusan Kesehatan Masyarakat FOK UNG Inisiasi Audiensi Penguatan KTR Bersama Tobacco Control Unhas dan Tobacco Center UNG di Kabupaten Gorontalo

Oleh: Indeks S. Keku . 16 September 2026 . 22:53:31

Gorontalo, 16 September 2026 — Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo (FOK UNG) menginisiasi kegiatan audiensi penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama Tim Tobacco Control Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Tim Tobacco Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada Rabu, 16 September 2026.

Kegiatan audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penggerak pengendalian tembakau dalam mendukung penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Gorontalo.

Inisiatif audiensi yang digagas oleh Jurusan Kesehatan Masyarakat FOK UNG ini merupakan bagian dari komitmen akademik dalam mendorong pembangunan kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif dan preventif, khususnya dalam upaya mengurangi dampak kesehatan akibat konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Tobacco Control Unhas dan Tobacco Center UNG menyampaikan berbagai perspektif terkait pentingnya penguatan regulasi, implementasi, serta pengawasan KTR sebagai bagian dari strategi perlindungan masyarakat terhadap paparan asap rokok.

Jurusan Kesehatan Masyarakat FOK UNG menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan dukungan berbasis kajian ilmiah kepada pemerintah daerah dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan kesehatan masyarakat.

Ketua Jurusan Kesehatan Masyarakat FOK UNG, Tri Septian Maksum, S.KM., M.Kes., menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung implementasi KTR.

“Kesehatan masyarakat membutuhkan dukungan berbagai pihak, tidak hanya sektor kesehatan. Melalui audiensi ini, kami berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pihak terkait dalam memperkuat upaya perlindungan masyarakat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Tri Septian.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam isu pengendalian tembakau menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam menyediakan informasi, kajian, dan pendampingan berbasis bukti.

“Jurusan Kesehatan Masyarakat FOK UNG berkomitmen untuk terus berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan kesehatan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Perwakilan Tobacco Control Universitas Hasanuddin menyampaikan bahwa penguatan KTR membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan agar implementasi kebijakan dapat berjalan secara efektif.

Sementara itu, Tobacco Center Universitas Negeri Gorontalo menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pengendalian konsumsi tembakau, termasuk melalui edukasi masyarakat, penguatan kapasitas pemangku kepentingan, serta dukungan terhadap kebijakan daerah.

Audiensi tersebut juga menjadi wadah diskusi antara tim akademisi dan OPD Kabupaten Gorontalo terkait tantangan, peluang, serta langkah strategis dalam memperkuat implementasi KTR di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Melalui kegiatan ini, Jurusan Kesehatan Masyarakat FOK UNG berharap kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat terus berkembang dalam mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat, aman, dan terlindungi dari dampak asap rokok.

Agenda

29 Februari 2024

Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia Tingkat FOK 2024

Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia Tingkat FOK 2024

27 - 28 Februari 2024

Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa)

Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh PT yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.